Bapenda Ingatkan Warga Pekanbaru, Keringanan Membayar PBB Masih Berlaku Hingga Akhir September 2020 

Bapenda Ingatkan Warga Pekanbaru, Keringanan Membayar PBB Masih Berlaku Hingga Akhir September 2020 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Masyarakat masih bisa mendapat program stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan. Mereka bisa memperolehnya hingga 30 September 2020 mendatang.

Adanya stimulus ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak daerah. Pemberian keringanan ini pasca pandemi Covid-19 melanda.

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan stimulus ini," papar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (20/8/2020).

Stimulus ini tidak berlaku setelah masa keringanan berakhir. Pembayaran pajak daerah kembali normal setelah September 2020 mendatang.

"Kalau seharusnya bayar Rp100 juta, ya tetap bayar Rp100 juta. Kalau sekarang bayarnya masih ada stimulus," terangnya.

Zulhelmi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan. keringanan membayar PBB. Pembayaran PBB sektor perkotaan di Kota Pekanbaru mendapat keringanan. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index